SKB Tunggu Kesepakatan Pengusaha dan Buruh

Posted by editor | ketenagakerjaan,liputan | Friday 11 July 2008 7:36 pm

BANDUNG (KARIR-UP) – Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri mengenai pengalihan waktu kerja belum ditandatangani dalam waktu dekat. Sebab, SKB itu masih harus dibicarakan dengan pengusaha dan serikat pekerja.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan pihaknya sudah meminta agar pengusaha dan serikat pekerja duduk bersama membahas SKB ini. “Saya meminta pengusaha melalui Apindo dan serikat pekerja untuk ikut diajak bicara. Ini kita lakukan agar tidak ada yang merasa dirugikan,” ujar Erman usai melantik Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Jabar, di Lapangan Saparua, Jumat (11/7/2008).

Ketika disinggung mengenai tuntutan buruh agar ada kenaikan upah jika SKB pengalihan waktu kerja itu jadi dilakukan, Erman menyatakan pembahasan belum hingga masalah tersebut. Dia menjelaskan komoditas energi baik listrik atau pun BBM bagi industri sangatlah vital. Akhirnya pemerintah melakukan manajemen energi baru yaitu membantu penyediaan BBM dan listrik. “Nah ini harus terbuka dan kita akan lakukan audit,” katanya.

Hal itu penting, lanjutnya, untuk menjaga kelangsungan usaha dalam negeri. Jika BBM ataupun energi listrik tidak terpenuhi, maka usaha akan terhambat. Hal itu akan berakibat pada hilangnya lapangan pekerjaan. “Nah untuk jangka menengah kita lakukan audit manajemen energi dan untuk jangka pendek kita lakukan pengalihan jam kerja,” terangnya.

Dia menambahkan pasokan listrik untuk Sabtu-Minggu biasanya surplus dibandingkan hari biasa yang sering minus. Karenanya, pengalihan jam kerja diperlukan agar tak mengganggu produksi.

API Jabar Tuntut Pemerintah Pun Konsisten

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar tak masalah jika pengalihan jam kerja diberlakukan. Namun tak hanya pengusaha maupun buruh, pemerintah pun harus konsisten dengan pengalihan jam kerja tersebut.

Ketua API Jabar Ade Sudrajat menyatakan bagi kalangan industri tekstil di Jabar adanya pengalihan jam kerja dari hari kerja biasa menjadi weekend, tak masalah. “Menggeser pekerjaan dari hari kerja biasa menjadi weekend, bisa-bisa saja bagi industri. Tapi ingat di sini ada tiga pihak yang terlibat, ada industri, pemerintah dan pekerja. Kalau salah satu komponen tidak setuju ya sulit,” ujarnya.

Misalkan, kata dia, kalangan pekerja yang tidak setuju, maka kebijakan ini tak akan berhasil. Begitu pula jika pengusaha dan buruh sudah sepakat namun pemerintah yang tidak mendukung maksimal, akan percuma.”Pemerintah mau engga membuka pelayanan pada Sabtu-Minggu, seperti bea cukai. Mereka mau engga masuk pas libur. Kalau mereka engga, ya tetap akan repot,” kata Ade.

Ketika disinggung mengenai adanya tuntutan buruh yang meminta adanya kenaikan upah pada saat bekerja Sabtu-Minggu, Ade menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan. “Loh mereka kan bekerja bukan di hari libur. Liburnya kan diganti jadi hari biasa. Ya jadi ga bisa ada penambahan upah. Ini kan darurat, rasanya semua pihak harus mau berkorban buat negara. Persoalannya sekarang, mau engga berkorban buat negara,” pungkasnya (Rahmat Saepulloh)


Resources Resources Resources Resources

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment