Apindo Jabar Masih Keberatan dengan Penetapan UMK
BANDUNG, KARIR-UP - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, masih keberatan dengan angka Upah Minimum Kota yang ditetapkan Dewan Pengupahan di masing-masing kota/kab di Jawa Barat.
“Karena masalahnya dengan krisis ekonomi,” ujar ketua Apindo Jabar Dedy Wijaya, kepada wartawan, Rabu (7/1).
Perusahaan yang meminta dari penangguhan berasal dari Bogor, Bekasi, Karawang, Kabupaten Bandung dan Cimahi.
Menurut Dedy, penangguhan perusahaan antara 6 sampai 1 tahun. Namun, ada juga perusahaan yang minta kenaikannya secara bertahap.
“Penangguhan ini untuk menghindari phk,” katanya.
Dedy berharap pemerintah bisa meloloskan permintaan 76 perusahaan yang meminta penangguhan.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jabar Mustopha Djamaludin mengatakan, akan melakukan verifikasi dan cek lapangan terhadap perusahaan yang meminta penangguhan. Keputusan final terhadap keberatan perusahaan itu akan dilakukan 20 Januari 2009.
“Kami bertindak harus hati-hati. Kami ingin buruh sejahtera tapi juga harus melihat keberlangsungan usaha bagi pengusaha,” ujar Mustopha
(Rahmat Saepulloh/ dtc)
No Comments »
No comments yet.
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI




