Info Lowongan | Agenda | Artikel Dunia Kerja | Beasiswa | Peluang Usaha
Buruh Tuntut UMK
SEMARANG, KARIR-UP - Sekitar 1.500 buruh PT Rodeo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/1), berunjuk rasa di halaman pabrik. Mereka menolak upaya penangguhan upah minimum kota tahun 2009 yang diajukan pihak perusahaan kepada dewan pengupahan provinsi.
Buruh tetap menginginkan pihak perusahaan garmen tersebut memberikan gaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK) Kota Semarang 2009 yang ditetapkan Gubernur Jateng Rp 838.500. Pihak perusahaan hanya mampu membayar Rp 759.00 atau naik 6 persen dari UMK 2008 sebesar Rp 715.700.
Ketua Serikat Buruh Independen Rodeo, Supriyadi, mengatakan, pengajuan penangguhan UMK tidak sah karena tidak ada kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.
Direktur PT Rodeo, Setiawan Santoso, mengatakan, terpaksa mengajukan penangguhan UMK tanpa persetujuan pekerja karena perusahaan ekspor itu tidak mampu membayar UMK sesuai ketentuan. ”Kalau dipaksakan, perusahaan ini bisa tutup dan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya.
Setiawan mengatakan, krisis global membuat jumlah pesanan dari luar negeri menurun hingga 15 persen. Sementara rata-rata keuntungan pada dua tahun sebelumnya hanya Rp 856,4 juta.
Ia mengharapkan, buruh dapat menunggu keputusan dari Gubernur Jateng terkait pengajuan penangguhan UMK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Siswo Laksono mengatakan, pengajuan penangguhan UMK dari perusahaan harus berdasarkan kesepakatan bipartit. Di Jateng, 76 perusahaan mengajukan penangguhan UMK.
Hak buruh
Sekitar 2.000 buruh PT Sejahtera Usaha Bersama di Desa Ketanon, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemarin juga berunjuk rasa menuntut hak buruh, yakni kesejahteraan dan kebebasan berserikat. Pengunjuk rasa mengajukan sembilan tuntutan kepada manajemen.
Di Palembang, kemarin lebih dari 400 petambak udang dan buruh PT Wachyuni Mandira (WM) berunjuk rasa di DPRD Sumsel. Mereka meminta pengusutan atas dugaan penggelapan dana Jamsostek yang tidak disetorkan perusahaan selama 48 bulan senilai Rp 19,5 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Sumsel Achmad Riady menjelaskan, PT WM menunggak dana Jamsostek Rp 16,6 miliar. Selain itu, anak perusahaan PT WM, yakni PT Aruna Wijaya Sakti, juga menunggak Jamsostek Rp 9,6 miliar.
(Rahmat Saepulloh/ kcm)
artikel ini dibaca 193 kali
versi cetak
beritahu teman
Bergabung di forum karir-up dan dapatkan pembicaraan hangat tentang dunia kerja







tidak ada komentar
komentar anda disini